Asuransi Kecelakaan Diri Tugu Pratama Indonesia (TPI) memberikan dukungan financial kepada Anda / Ahli Waris Anda untuk menghadapi musibah kecelakaan yang tidak terduga 24 jam selama 1 (satu) tahun terhitung dari tanggal registrasi polis.
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) menjamin risiko Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan, yaitu suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan sebelumnya.

Benefit Santunan sebesar maksimum sebesar Rp 50.000.000 ,- diantaranya menjamin 3 manfaat berikut :

  •      Risiko meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 50.000.000 ,-
  •      Risiko cacat tetap karena kecelakaan.
  •      Biaya perawatan rumah sakit atau pengobatan karena kecelakaan (max. 10% dari harga pertanggungan)

 

Kelebihan Asuransi Kecelakaan Diri TPI:

- Tidak ada batasan atau penggolongan jenis perkerjaan untuk bisa memiliki polis Asuransi Kecelakaan DiriTPI
- Tidak perlu melakukan medical check up
- Harga premi yang sangat terjangkau. Harga mulai dari Rp 50.000,00 per tahun namun dengan nilai perlindungan yang mencapai Rp 50.000.000,-
- Proses klaim mudah dan pembayaran klaim maksimal 7 hari kerja setelah dokumen klaim lengkap
- Proses pengiriman polis max 10 hari kerja setelah redeem (dalam bentuk softcopy)


 

Keuntungan Lainnya:

Dapatkan free gift untuk pembelian minimal 5 polis Asuransi Kecelakaan Diri TPI (tidak berlaku kelipatan).

Gift berupa flashdisk 8gb dikirimkan by pos ke alamat pembeli.

 

Cara Redeem:

- Nomor e-ticket / barcode bukan merupakan nomor polis. Nomor polis diberikan setelah pembeli melakukan redeem voucher.
- Pembeli polis dapat melakukan redeem dengan 2 cara berikut:

Melalui email ke personal.lines@tugu.com dengan melampirkan scan / foto KTP dan menyebutkan minimal 2 nama lengkap Ahli Waris (Orang Tua/Istri/Suami/Anak/Adik/Kakak)
Atau
Datang dan membawa voucher pembelian dan KTP ke kantor PT Tugu Pratama Indonesia di alamat:
Wisma Tugu I Lt. 2
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C 8-9
Setiabudi – Jakarta 12920