
Sejak Dinasti Ming melarang armadanya berlayar ke luar Cina, ditambah rentannya Majapahit setelah Rani Suhita mangkat pada tahun 1447, perjanjian antara Tiongkok dan Majapahit selepas perang Paregreg-yang memberikan jaminan keamanan kepada warga keturunan Cina di Majapahit- pun mulai goyah. Haji Gan Eng Cu, pejabat Dinasti Ming untuk kawasan Asia Tenggara yang berkedudukan di Lasem, berencana menggalang kekuatan pasukan demi keamanan warga keturunan Cina.




