Makanan atau minuman dalam kemasan, pada umumnya menyertakan kode produksi dan tanggal kadaluarsa. Hal ini senada dengan harapan konsumen untuk mendapatkan jaminan kualitas dari produk makanan dan minuman yang dibelinya. Kode produksi dan tanggal kadaluarsa ini menjadi alat ukur keamanan, kualitas dan kondisi produk sehingga amat penting untuk disertakan dengan jelas. Hal tersebut untuk memastikan bahwa konsumen menerima haknya dalam mendapatkan produk yang layak untuk dikonsumsi.Produk yang telah melewati tanggal kadaluarsa, tidak boleh dijual apalagi sampai di konsumsi oleh konsumen.