
Profil ini disusun berdasarkan identifikasi potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup di daerah tertinggal melalui sumber-sumber sekunder, yakni sumber-sumber terbuka seperti BPS, kementrian terkait, hingga media massa. Sumber-sumber ini akurasinya belum maksimal namun dalam hemat penulis harus ada yang memulai untuk melakukan identifikasi dan pemetaan potensi daerah tertinggal sebagai panduan pelaksanaan kebijakan pengentasan daerah tertinggal.




