
Pada 2015,tercatat 5.8 juta jiwa pengguna Narkoba di Tahun 2016 meningkat %13,6 menjadi 6,5juta jiwa.Sekitar 50 Orang meninggal setiap akumulasi,dalam setahun sekitar 18 ribu jiwa meninggal dunia akibat penggunaan narkoba.Kesimpulannya,di setiap 25menit,satu orang mati sia-sia karena Narkoba.
Maraknya penyebaran,peredaran,dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat kritis dan menjadi momok menakutkan.Masalah narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat kritis dan menjadi momok menakutkan.Masalah narkoba menjadi Extraordinary Crime (Kejahatan luar biasa) yang sudah menyebar di berbagai lapisan masyarakat mulai dari kota hingga desa,mulai dari orang dewasa hingga anak-anak,dan mulai dari pejabat hingga orang biasa.Pemerintah dan aparat hukum dituntut lebih serius memberantas dan membasminya.
Tak dimungkiri,kekuatan Negara Indonesia secara keseluruhan sudah disusupi oleh narkoba,mulai dari kesatuan yang paling kuat,yaitu institusi TNI,Polri,maupun BNN sendiri.Keberadaan TNI dan polri dalam penanganan kasus narkoba,sebagai pelindung segenap tumpah darah bangsa,termasuk di dalamnya generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,memegang peran sangat institusi penting ini harus bersinergi memerangi narkoba.




